Feeds:
Tulisan
Komentar

Salah seorang murid Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menceritakan kisah ini kepada-ku (penulis kisah ini-pen). Dia berkata : Pada salah satu kajian Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah di Masjidil Haram, salah seorang murid beliau bertanya tentang sebuah masalah yang didalamnya ada syubhat, serta pendapat dari Syaikh Bin Baz rahimahullah tentang masalah tersebut. maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab pertanyaan penanya serta memuji Syaikh Bin Baz rahimahullah. Ditengah-tengah mendengar kajian, tiba-tiba ada seorang laki-laki dengan jarak kira-kira 30 orang dari arah sampingku kedua matanya mengalirkan air mata dengan deras, dan suara tangisannya pun keras hingga para murid pun mengetahuinya.

Lanjut Baca »

Seorang wanita yang telah menikah dihadapkan pada dua perintah yang berbeda. Kedua orang tuanya memerintahkan suatu perkara mubah, sementara suaminya memerintahkan yang selainnya. Lantas yang mana yang harus ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya? Mohon disertakan dalilnya!

Jawab:
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti perintah suaminya. Dalilnya adalah seorang wanita ketika masih di bawah perwalian kedua orang tuanya (belum menikah) maka ia wajib menaati keduanya. Namun tatkala ia menikah, yang berarti perwaliannya berpindah dari Lanjut Baca »

1. Ada seorang pemuda penuntut ilmu pernah naik mobil bersama Syaikh al-Abani rahimahullah. Syaikh al-Abani mengemudi mobilnya dengan kecepatan tinggi. Melihatnya, maka pemuda itupun menegur:”Wahai Syaikh,ini namanya ‘ngebut’ dan hukumnya tidak boleh. “Syaikh ibnu Baz mengatakan bahwa hal ini termasuk menjerumuskan diri dalam kebinasaan. Mendengarnya, Syaikh al-Albani rahimahullah tertawa lalu berkata:”Ini adalah fatwa seseorang yang tidak merasakan nikmatnya mengemudi mobil!!.” Pemuda itu berkata: “Syaikh, akan saya laporkan hal ini kepada Syaikh Abdul Aziz bin Baz.” Jawab Syaikh al-Abani;”Silahkan,laporkan saja.”
Lanjut Baca »

1.Keutamaan beramal sesuai Al Qur’an dan As Sunnah

Disampaikan oleh ustadz Said Syamsul Huda (pimpinan PP Al I’tishom Jogjakarta). Disampaikan di Masjid Al Furqon, belakang UNS,Surakarta, pada 25 Desember 2009. Silahkan download disini.

2.Nasihat dan Sikap Lemah Lembut dalam Dakwah

Disampaikan oleh Ustadz Zainal Abidin bin Syamsudin Lc pada 26 Desember 2009 di Masjid Al Karim, Pabelan, Kartasura. Silahkan download disini.

Oleh
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, shalawat dan salam bagi RasulNya, keluarga beliau serta sahabatnya, wa ba’du

Komite Tetap Untuk Riset Ilmiah dan Fatwa telah membaca pertanyaan dari sekertaris pelaksana Dewan Punjab untuk Kesejahteraan Anak, yang ditujukan kepada Ketua Bagian Riset Ilmiah, Fatwa dan Dakwah, yang dilimpahkan kepadanya dari Sekertaris Jenderal Majlis Ulama Besar no. 86/2 tanggal 15/1/1392H, yang isinya meminta penjelasan lebih jauh tentang aturan serta kaidah-kaidah berkenaan dengan hak anak adopsi dalam masalah waris?

Jawaban
Pertama : Adopsi anak sudah dikenal sejak zaman jahiliyah sebelum ada risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu anak adopsi dinasabkan kepada ayah angkatnya, bisa menerima waris, dapat menyendiri dengan anak serta istrinya, dan istri anak adopsi haram bagi ayah angkatnya (pengadopsi). Secara umum anak adopsi layaknya anak kandung dalam segala urusan. Nabi pernah mengadopsi Zaid bin Haritsah bin Syarahil Al-Kalbi sebelum beliau menjadi Lanjut Baca »

Oleh Ustadz Abu Faris, Lc.

Tanya:

Jika seorang wanita shalihah yang sempat menikah dua kali semasa di dunia masuk surga, dan ternyata kedua suaminya pun masuk surga, maka siapakah yang akan bersama wanita tersebut?

Jawab:

Apabila wanita tersebut pernah memiliki memiliki lebih dari satu suami di dunia, dan hanya satu dari suaminya yang masuk surga, maka wanita itu akan bersama suaminya yang masuk surga. Namun, bagaimana sekiranya seluruh suaminya masuk surga? Sependek pengetahuan kami, setidaknya terdapat dua pendapat di kalangan ulama dalam hal ini:

Pendapat Pertama: Wanita Tersebut Memilih Suami yang Dikehendakinya

Lanjut Baca »

Oleh: Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur’ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.

Jeritan Pertama Ketika Bayi Baru Lahir

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: Bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jeritan anak ketika dilahirkan adalah (karena) tusukan dari syaitan” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (3248), Muslim (15/128 Nawawi) dan At-Thabrani dalam As-Shaghir (29), dan riwayat yang lain darinya dan Ibnu HIbban (6150-6201- 6202)]

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidak ada seorang anakpun yang lahir melainkan syaitan menusuknya hingga menjeritlah si anak akibat tusukan syaithan itu kecuali putra Maryam (Isa) dan ibunya (Maryam)”

Kemudian Abu Hurairah berkata: Bacalah bila kalian mau (ayat yang berbunyi), “Dan aku meminta perlindungan untuknya kepada-Mu dan juga untuk anak keturunannya dari syaitah yang terkutuk” [Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (3/110 –As-Sindi), Muslim (15/128 Nawawi) dan Abu Ya’la (5971)]

Anak kecil ini belum mengenal dunia sedikitpun, namun syaitan sudah menyatakan permusuhan dengan Lanjut Baca »

Oleh: Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi

Beriman dengan turunnya ‘Isa bin Maryam ‘Alaihis salam adalah wajib, demikian juga bahwasanya beliau ‘Alaihis salam adalah hamba Allah sekaligus Rasul-Nya, dan Kalimat-Nya yang diberikan kepada Maryam serta merupakan salah satu ruh yang Allah Azza wajalla ciptakan.

Dan bahwasanya beliau ‘Alaihis salam akan turun ketika sholat Fajar di dekat menara (putih) sebelah timur masjid Damsyiq (Damaskus) dengan mengenakan pakaian yang dicelup za’faran dan meletakkan telapak tangannya pada sayap dua malaikat, lalu turun ke bumi dan mendapati manusia sedang menunggu sholat Shubuh. Kemudian imam mereka menginginkan agar beliau ‘Alaihis salam maju ke depan mengimami manusia namun beliau ‘Alaihis salam enggan, kemudian beliau ‘Alaihis salam sholat bersama kaum Muslimin dengan diimami oleh imamnya. Setelah itu beliau ‘Alaihis salam mencari Al Masih Ad Dajjal dan pada tangan beliau ‘Alaihis salam terdapat sebuah hirbah (tongkat pendek berujung tombak). Ketika Al Masih Ad Dajjal melihat Lanjut Baca »

Oleh : Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi


Pertanyaan Mungkar dan Nakir telah disebutkan dalam beberapa hadits, di antaranya hadits Bara’ bin ‘Azib Radhiallahu’anhu, dia berkata,

“Pernah kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam melayat jenazah salah satu laki-laki dari kalangan Anshar hingga kami sampai di pekuburan dan liang lahat belum digali. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam duduk dan kami pun ikut duduk di sekitar beliau Shallallahu’alaihi wasallam. Seakan-akan di atas kepala kami terdapat burung, sedangkan pada tangan beliau Shallallahu’alaihi wasallam terdapat sebatang tongkat, beliau Shallallahu’alaihi wasallam hentakkan ke tanah sekali hentak kemudian beliau Shallallahu’alaihi Lanjut Baca »

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Berapa usia ideal untuk menikah bagi perempuan dan laki-laki, karena ada sebagian remaja putri yang menolak dinikahi oleh lelaki yang lebih tua darinya ? Dan demikian pula banyak laki-laki yang tidak mau menikahi perempuan yang lebih tua daripada mereka. Kami memohon jawabannya. Jazakumullahu khairan
Lanjut Baca »

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Saudari berinisial MZ dari kota Thanjah di Maroko melayangkan suratnya yang menyatakan keinginan untuk mengetahui pandangan Islam di dalam problem yang sedang ia hadapi, seraya berkata : ‘Ketika masih kecil saya sangat bahagia sekali dan banyak teman-teman yang iri karena kebahagian itu sampai saya menjadi remaja yang layak menikah.
Lanjut Baca »

Sebenarnya dukun dan perdukunan bukanlah sesuatu yang baru atau asing dalam sejarah kehidupan manusia. Keberadaannya sudah sangat lama, bahkan sebelum datangnya Islam dan diutusnya Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُوا سَبِيلًا
“Apakah kamu tidak memerhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Al-Kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, serta mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.” (An-Nisa’: 51)

Ath-Thabari rahimahullahu menyebutkan dalam Tafsirnya (2/7726), dengan sanadnya sendiri dari Sa’id bin Jubair, bahwa –berkenaan dengan ayat ini– ia mengatakan, yang dinamakan jibt dalam bahasa Habasyah adalah sahir (tukang sihir) sedangkan yang dimaksud dengan thaghut adalah kahin (dukun).

Lanjut Baca »

Tulisan Sebelumnya »